Sulang – Pasca penghitungan suara Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Balai Desa Sulang, Kecamatan Sulang sempat diwarnai kursi melayang yang dilemparkan oleh warga, Rabu malam (06/11). Suasana sempat memanas, sehingga puluhan aparat kepolisian harus menjaga Balai Desa Sulang, sampai Kamis dini hari (07 November 2019).
Pilkades di Desa Sulang, ada 3 calon yang maju bertarung. Masing-masing Nurkhamid, Rubianto dan Mudiatno. Di desa tersebut, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 3.126 orang, namun yang menyalurkan hak suaranya 2.576 orang.
Usai penghitungan, calon kepala desa Nurkhamid mendapatkan 64 suara, Rubianto menang dengan 1.248 suara dan Mudiatno menempel ketat dengan 1.238 suara. Perolehan suara antara nomor urut 3 dengan calon Kades yang unggul, hanya terpaut 10 suara. Sedangkan surat suara rusak sebanyak 26 lembar.
Massa sangat ramai memadati Balai Desa Sulang, terutama dari pihak calon nomor urut 3, Mudiatno. Mereka mempermasalahkan jumlah surat undangan yang lebih banyak, ketimbang pemilih yang hadir. Bahkan muncul suara teriakan dari kerumunan massa, tidak percaya dengan panitia Pilkades. Puncaknya, sempat ada warga melempar kursi. Polisi yang berjaga-jaga langsung berupaya meredakan situasi.
Lantaran mempertimbangkan faktor keamanan, pengumuman hasil Pilkades Desa Sulang terpaksa ditunda.
Ketua panitia Pilkades Desa Sulang, Sunarmin menyatakan selisih 7 surat undangan pemilih, diperkirakan pemilih sudah sempat datang ke TPS. Namun saat dipanggil namanya, tidak muncul untuk menyalurkan hak suara. Terkait angka-angka perolehan suara, menurutnya semua sudah klop, tidak ada masalah.
“Yang dipermasalahkan tim pemenangan nomor urut 03 kan selisih surat undangan. Ini sudah kami sampaikan alasannya. Sudah dipanggil berulang kali, orangnya nggak muncul, surat undangan tadi dijadikan satu sama surat undangan pemilih lainnya, “ kata Sunarmin.
Pensiunan polisi ini menambahkan pihaknya sudah membuat berita acara hasil Pilkades Desa Sulang. Tinggal diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk diproses penetapannya.
“Tidak ada perubahan. Calon Kades yang menang nomor urut 02, sesuai hasil Pilkades, “ imbuhnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Sulang, Mustamaji menyampaikan pihaknya yang membentuk kepanitiaan Pilkades, sehingga merasa ikut bertanggung jawab ketika muncul masalah. Tapi Mustamaji menegaskan kewenangan penuh berada di tangan Panitia Pilkades untuk memutuskan.
Soal penundaan pengumuman hasil Pilkades, ia pribadi ikut memberikan masukan. Kalau seandainya tetap diumumkan pada Rabu malam, dikhawatirkan massa akan bertahan di balai desa dan timbul hal-hal tidak diinginkan.
“Saya juga berkoordinasi dengan pak Camat dan pak Kabag OPS Polres Rembang. Kemudian kita kembalikan kepada pihak panitia yang memiliki kewenangan. Tapi massa bahasanya tidak percaya dengan panitia, itu hak mereka. Ya kesimpulannya dipending, karena faktor keamanan. Setelah ada pengumuman seperti itu, massa mau bubar, “ kata Mustamaji.
Mustamaji menambahkan BPD Kamis siang ini konsultasi lagi dengan Camat dan Pemkab Rembang, guna membahas perkembangan terbaru di Desa Sulang. BPD bersama panitia Pilkades menunggu solusi seperti apa dari Bupati. Begitu menerima berita acara hasil Pilkades dari panitia, BPD bertugas mengusulkan nama calon terpilih kepada Bupati melalui Camat.
“Kalau pihak calon 03 belum puas dan mau membawa masalah ini ke ranah hukum, monggo. Saya berada di tengah-tengah. Tidak memihak panitia, maupun pihak yang masih keberatan, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).