Rembang – Seorang oknum anggota polisi Polres Rembang diduga menampar perawat rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang. Buntut dari kejadian itu, organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang melayangkan laporan tertulis kepada pihak Polres Rembang.
Berdasarkan hasil penelusuran Reporter R2B, saat itu hari Kamis (26/09) sekira pukul 08.40 Wib, ada pasien berinisial U, usianya 71 tahun, sedang menjalani perawatan di rumah sakit dr. R. Soetrasno. U mengalami gangguan jantung, sehingga harus dipacu jantungnya. Perawat dan dokter melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP), dengan menggunakan alat khusus. Upaya itu sempat berhasil, terbukti pasien kembali bernafas spontan. Namun selang beberapa saat, pasien mengalami henti jantung lagi.
Saat perawat rumah sakit melakukan tindakan penyelamatan, melalui pemberian bantuan nafas buatan dan memijat jantung dengan peralatan, tiba-tiba cucu pasien, Bripda E yang berstatus sebagai anggota polisi masuk ke dalam ruangan, sambil berkata dengan nada tinggi “Kamu punya tenaga tidak…?”.
Emosi yang bersangkutan sempat diredam oleh keluarganya, dan diajak keluar ruangan. Namun oknum polisi itu masuk lagi mengucapkan perkataan yang sama dan menampar pipi seorang perawat, Alimudin Fahmi (26 tahun), warga Dusun Banat, Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Meski tidak menderita luka fisik, namun pria yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini mengalami nyeri pada bagian pipi kirinya.
Alimudin tidak melawan. Ia tetap fokus menyelamatkan jiwa U. Belakangan pasien dipindahkan ke ruang ICU, lantaran kondisinya menurun, hingga akhirnya meninggal dunia.
Nurdin Fahrudi, mewakili pihak Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan perawat sudah sesuai prosedur medis. Pasca kejadian, keluarga oknum polisi telah menyampaikan permohonan maaf.
Nurdin menimpali antara manajemen rumah sakit dan kepolisian, secara institusi tidak ingin memperpanjang masalah.
“Kami waktu itu langsung menghubungi kepolisian. Anggota polisi juga datang ke sini, untuk melakukan pendataan. Yang dari keluarga oknum polisi, sudah minta maaf. Kalau dari oknumnya sendiri, saat hari Kamis itu belum minta maaf, “ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik merasa sangat prihatin, atas kejadian tersebut.
Pihaknya melapor ke Polres, tidak bermaksud agar pelaku diproses hukum. Melainkan diberi sanksi sesuai aturan. Cara tersebut bertujuan untuk memberikan pembelajaran, agar di lain hari tidak terulang kembali dan profesi perawat tidak lagi dilecehkan dengan sikap-sikap arogan.
“Jujur saja peristiwa ini memprihatinkan. Perawat sedang tugas, diganggu dengan kata-kata keras, kemudian ditampar. Kami tidak ingin menuntut, apalagi membawa ke ranah hukum. Kami hanya ingin, pada lain hari profesi perawat tidak dilecehkan, “ ungkap warga Desa Mondoteko, Rembang ini.
Sampai Jum’at sore, pihak Polres Rembang belum memberikan penjelasan resmi. Saat kami datang ke Mapolres, Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa sedang berada di Magelang. Namun Tabah Tohamik menyampaikan dalam pertemuan tertutup antara pengurus PPNI dengan Wakil Kepala Polres Rembang, Kompol Sumaryono di Mapolres, Jum’at pagi, Wakapolres berjanji siap menindaklanjuti laporan dari PPNI. (Musyafa Musa).
Dengan penuh harap supaya polisi dicopot jaban , karena merusak citra polisi , polisi mengayomi bukan menghakimi.