Rembang – Polres Rembang akan mengirimkan penyidik untuk menindaklanjuti informasi adanya tersangka pelaku yang beraksi merampok Alfamart di pinggir jalur Pantura gegunung Wetan, Rembang, telah tertangkap polisi di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menuturkan informasi awal ada 4 orang tersangka diamankan Polres Ungaran, dalam kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Semarang.
Penyidik Polres Rembang perlu diarahkan kesana, untuk mengorek keterangan dari tersangka pelaku. Utamanya seputar kejadian perampokan di Alfamart Gegunung Wetan. Pihaknya sebatas menunggu proses hukum di Ungaran selesai terlebih dahulu. Begitu pelaku bebas, aparat Polres Rembang akan mengamankan lagi tersangka pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pada kasus perampokan di Rembang.
“Jadi di Ungaran terlibat kasus lain, kebetulan tertangkap di sana. Setelah dikembangkan juga mengarah kejadian di Rembang. Kasusnya nanti displit, menjadi banyak. Kita kirimkan penyidik, untuk memastikan. Kita juga ingin biar permasalahan tuntas, “ ujarnya.
Sebelumnya, kawanan perampok beraksi di mini market Alfamart pinggir jalur Pantura gegunung Wetan, Selasa dini hari, 30 Juli 2019 lalu. Pelaku sempat beberapa kali menembakkan senjata yang diduga air soft gun. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur puluhan bungkus rokok dan uang tunai Rp 12,5 Juta dari dalam brankas. (Musyafa Musa).