Dari DPRD Provinsi Ke Kabupaten, Wiwin Winarto Ungkap Dua Alasan Balik Kampung
Wiwin Winarto, anggota DPRD Rembang.
Wiwin Winarto, anggota DPRD Rembang.

Rembang – Ada perubahan cukup mencolok dari keputusan politik Wiwin Winarto, warga Tawangsari Kelurahan Leteh, Rembang. Jika sebelumnya pada periode 2014 – 2019, menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, tapi periode 2019 – 2024 memilih turun kasta sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Partai Gerindra. Apa yang menjadi pertimbangan Wiwin ?

Kepada Reporter R2B seusai pelantikan DPRD Rembang, Selasa (20 Agustus 2019), Wiwin Winarto mengatakan setidaknya ada 2 alasan utama. Yang pertama, selama 5 tahun merasakan menjadi DPRD Provinsi Jawa Tengah dan sempat menjelajah ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Ia mengamati perkembangan daerah lain cukup signifikan, sehingga diharapkan pengalamannya tersebut dapat memberikan sumbangsih untuk Kabupaten Rembang lebih maju.

“Intinya sebenarnya sama. Kemarin saya melihat perkembangan selama 5 tahun di Jawa Tengah, cukup signifikan. Apa yang saya dapatkan semoga bisa bermanfaat untuk Rembang, “ tuturnya.

Selain itu, dengan bertugas di DPRD Rembang, ia akan lebih dekat anak dan isterinya yang tinggal di Tawangsari.

“Pertimbangan anak-anak saya masih usia dini, butuh perhatian bapak. Beda kalau saya masih di DPRD Jawa Tengah, jarang ketemunya. Sekarang ya biar dekat dengan keluarga, “ imbuhnya.

Menyangkut keberadaan Partai Gerindra hanya mengantongi 3 kursi, sehingga belum bisa membentuk fraksi sendiri, Wiwin yang juga menantu pimpinan Koperasi Sumber Agung, Agung Sukardiono ini menambahkan pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan partai politik lain. Minimal 1 fraksi adalah 5 kursi. Peluang terbesar bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama memiliki 3 kursi. Meski demikian, ia juga tetap membuka kesempatan bagi partai politik lain.

“Kalau sama PKS sudah bisa, 6 kursi. Tapi kita juga buka peluang dengan temen-temen lain. Ada dari PAN dan Golkar, “ terang Wiwin.

Setidaknya ada 4 Fraksi yang otomatis bisa berdiri sendiri, meliputi Fraksi PPP (10 kursi), Fraksi Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Fraksi Nasdem (7 kursi) dan Fraksi PDI Perjuangan (6 kursi).

Sedangkan yang harus bergabung untuk membentuk Fraksi adalah Partai Demokrat (4 kursi), Gerindra dan PKS masing-masing 3 kursi, Hanura 2 kursi, selanjutnya Golkar dan PAN sama-sama mengantongi 1 kursi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan