Penyandang Disabilitas Duduki Kursi DPRD, Kisahnya Saat Pemilu Tergolong Unik
Mahmudi menunjukkan kaki palsunya kepada Reporter R2B, seusai pelantikan. Ia ingin memberikan semangat kepada kaum penyandang disabilitas.
Mahmudi menunjukkan kaki palsunya kepada Reporter R2B, seusai pelantikan. Ia ingin memberikan semangat kepada kaum penyandang disabilitas.

Rembang – Anggota DPRD Rembang, yang baru saja dilantik ini, sosoknya sungguh bisa menjadi inspirasi, terutama bagi para penyandang disabilitas. Meski ia menggunakan kaki palsu, tetapi memiliki semangat yang luar biasa.

Begitulah sekilas kisah Mahmudi, pria berusia 41 tahun, warga Desa Karanglincak, Kecamatan Kragan, satu-satunya penyandang disabilitas yang mampu menduduki kursi DPRD Rembang periode 2019 – 2024, ditengah ketatnya Pemilu Legislatif lalu.

Mahmudi mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas pada tahun 2004 silam, sehingga kaki kirinya harus diamputasi. Semenjak itu, dirinya memakai kaki palsu. Ia terbiasa mandiri, bahkan untuk menyetir mobil sendiri kemana-mana pun tidak masalah. Mahmudi merasa kondisi fisiknya tersebut tidak akan mempengaruhi terhadap aktivitas kedewanan yang padat, termasuk ketika kelak harus melakukan kunjungan kerja keluar daerah.

“Saya nyetir mobil sudah biasa mas, insyaallah dengan kondisi saya ini nggak akan mengganggu kegiatan di DPRD, “ ujarnya kalem.

Mahmudi menambahkan belum ada gambaran akan bergabung dengan komisi apa, karena akan ditentukan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa, partai tempatnya bernaung. Ia yang semula berprofesi sebagai wiraswastawan ini sebatas bertekad ingin sebaik-baiknya mengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat konstituennya.

“Saya akan berusaha menyambung aspirasi masyarakat dengan baik. Soal masuk ke komisi mana, monggo terserah partai. DPC yang akan memutuskan, “ imbuh Mahmudi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyatakan tidak ada aturan seorang penyandang disabilitas dilarang menjadi anggota DPRD. Justru aturan Pemilu kemarin, menunjukkan semua hak warga negara sama, termasuk penyandang disabilitas.

“Dengan adanya disabilitas justru menunjukkan kita ramah disabilitas. Saat kampanye dulu, kemudian kondisi TPS, semua harus ramah disabilitas. Nggak ada perbedaan. Ketika penyandang disabilitas terpilih, itu artinya memang diterima oleh masyarakat, “ kata Iqbal.

Perjalanan Mahmudi melenggang ke gedung DPRD tergolong unik. Ketika Pemilu Legislatif, ia bersaing dengan kakaknya sendiri, Maliki Nurudin di daerah pemilihan Kecamatan Kragan dan Sluke. Bedanya, Mahmudi maju lewat PKB, sedangkan Maliki melalui Partai Nasdem. Mahmudi akhirnya lolos, dengan memperoleh 2.345 suara. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *