Pembuatan SK Sampai Setengah Tahun, Bupati Kesal
Kamar jenazah RS dr. R. Soetrasno Rembang yang lama. Rencananya bangunan ini akan dibongkar.
Kamar jenazah RS dr. R. Soetrasno Rembang yang lama. Rencananya bangunan ini akan dibongkar.

Rembang – Pihak Rumah Sakit dr. R Soetrasno Rembang menghadapi kendala dalam pembangunan gedung penunjang yang nantinya akan menempati bekas bangunan kamar jenazah di pojok belakang. Hal itu disebabkan belum turunnya surat keputusan (SK) penghapusan aset, sehingga bangunan lama belum bisa dibongkar.

Direktur Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang, Agus Setyo Hadi Purwanto mengungkap masalah tersebut, saat rapat koordinasi membahas perkembangan proyek pemerintah di lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (07/08).

Agus menyampaikan pihaknya sudah sejak bulan Februari lalu mengajukan penghapusan aset, supaya bangunan lama kamar jenazah dapat segera diratakan. Sebelum SK turun, tentu tidak berani membongkar. Begitu sudah dibongkar, harapannya pembangunan gedung penunjang dapat dimulai.

“Pembangunan gedung penunjang mengalami keterlambatan, meski gambar desainnya sudah jadi. Penyebabnya adalah kami perlu mengantongi SK penghapusan aset. Pembongkaran belum jalan, sehingga berimbas pada pembangunan gedung penunjang, “ kata Agus.

Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz sempat agak geram, sambil mempertanyakan kenapa pembuatan SK sangat lama, bahkan mencapai setengah tahun. Ia menganggap kejadian tersebut salah satu pemicu yang menghambat proyek tidak bisa cepat selesai. Padahal pihaknya ingin melakukan percepatan serapan anggaran.

“Yang seperti ini-ini lho harus segera diselesaikan. Kalau saya berusaha cepet. Berkas di kantor atau rumah dinas, pas saya di rumah sehari dua hari selesai. Paling lama ya seminggu. Masak bikin SK saja sampai setengah tahun, “ ujar Bupati kesal.

Bupati sempat mencari perwakilan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD). Ternyata tidak ada Kepala DPPKAD, Mustain. Yang hadir kala itu seorang pegawai DPPKAD, berdiri sambil memegang microphone dan berjanji akan menyampaikan kepada pejabat yang menangani.

“Pegawai yang membidangi aset nggak ada pak, tapi nanti akan saya sampaikan kepada yang menangani, “ kata pegawai tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *