Lasem – Saat mewisuda ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Lasem, belum lama ini, Bupati Rembang, Abdul Hafidz memanggil sejumlah penerima manfaat yang belum mundur dari program bantuan sosial tersebut.
Salah satunya Siti Ihratun warga Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem. Saat itu Bupati melontarkan pertanyaan kenapa belum mengundurkan diri dari PKH. Siti menjawab karena dirinya belum mampu. Selain itu, kondisi rumahnya tergolong tidak layak huni.
Pemerintah Desa pun belum bisa menganggarkan tempat tinggalnya menjadi sasaran program bedah rumah dari Dana Desa. Alasannya, rumah yang saat ini dihuni Siti berada di atas tanah bengkok desa.
Mendengar penjelasan itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan solusi, akan mengajukan program bedah rumah melalui dana CSR perusahaan.
Siti Ihratun mengatakan telah menempati rumah di atas tanah bengkok desa sejak tahun 2006 lalu. Ia bersyukur karena Bupati telah memberikan solusi.
“Rumahnya dari bambu atau gedhek, rumahnya di atas tanah bengkok mas. Saya sehari-hari kerja jadi buruh. Tadi pak Bupati bilang katanya mau dibantu bedah rumah, “ ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Jolotundo, Sri Susilani yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengakui ada belasan warganya tinggal di atas tanah bengkok desa. Bupati sempat menjanjikan akan membantu untuk dua rumah warganya, yakni Siti Ihratun dan Yanti.
“Yang dipersiapkan pemerintah desa segera membuat proposal pengajuan bantuan bedah rumah, meski belum tahu habis berapa. Nanti proposal diserahkan ke pak Bupati, “ tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berbincang dengan penerima PKH lainnya. Mereka bahkan mendapat hadiah uang tunai dari orang nomor satu di Kabupaten Rembang ini, sebagai bentuk apresiasi berani maju ke depan forum. (Musyafa Musa).