

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz memastikan pihaknya akan mempersulit izin tambang, karena usaha tersebut rawan berpotensi terhadap kerusakan alam. Meski izin dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun daerah tetap memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.
Abdul Hafidz mengungkapkan upaya mempersulit izin tambang, sebagai salah satu cara mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Manakala diizinkan, pelaku usaha wajib menanggung beban konsekuensi melaksanakan reboisasi dan reklamasi pasca tambang.
“Makanya kalau ada pengajuan izin tambang kok agak sulit, karena memang kami persulit. Faktor kerusakan alam menjadi bahan pertimbangan, berdasarkan hasil evaluasi beberapa tahun terakhir, “ ujarnya, belum lama ini saat berada di Kecamatan Sluke.
Hafidz menambahkan berbeda manakala ada pengajuan izin pendirian pabrik yang bersifat padat karya atau mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Ia memastikan siap mempermudah proses perizinan. Bahkan ibaratnya, sambil tidur pun, tangannya akan menandatangani izin.
“Kita dengan perusahaan sifatnya mitra. Kalau mitra ya harus saling diuntungkan. Perusahaan untung, masyarakat juga harus untung, “ imbuhnya.
Dengan kebijakan semacam itu, Bupati ingin sampai akhir masa jabatannya tahun 2021 mendatang, Kabupaten Rembang menjelma sebagai daerah pro investasi, tanpa mengorbankan kerusakan lingkungan akut. Ia juga meminta kepedulian masyarakat, untuk bersama-sama turut mengawasi. (Musyafa Musa).
Pak bupati mau curhat tentang kesejahteraan karyawan di pabrik
Saya bekerja di PT.BKL tepatnya di desa labuhan kec. Sluke kab. Rembang
Saya bekerja kurang lebih hampir 2 tahun namun setatus saya masih tenaga cabutan. Menurut undang2 tenaga cabutan itu sama sajah dengan traning yaitu 3 bulan namun saya dan kawan-kawan yg lain nya setatusnya masih sama. BPJS ketenagaan kerja juga tidak ada. Sistem jam kerja nya di tuntut dari pagi sampai pagi. Menuntut karyawan terus menerus. Kemaren THR nya cuma di kasih 500. Menurut undang-undang kalau sudah 1 tahun lebih 1 kali gaji. Mohon tanggapnya pak
Tadi saya juga sudah posting di ISR.tm