Kasus Pencurian TKP Genengrejo Terbongkar, 1 Tersangka Dibekuk
Tersangka pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rembang Kota.
Tersangka pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rembang Kota.

Rembang – Kasus pembobolan rumah di Dusun Genengrejo, Kelurahan Leteh, Rembang akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tersangka teridentifikasi warga Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, berinisial AS (19 tahun).

Pemuda lulusan MTS ini diamankan aparat Polsek Rembang Kota dan ditahan di sel Mapolres Rembang. Kapolsek Rembang Kota, AKP Haryanto menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Eko Mulyanto (30 tahun), turut tanah RT 06 RW 03 Dusun Genengrejo, Leteh, pada hari Selasa, tanggal 09 Juli 2019 lalu. Kala itu tersangka membawa kabur uang tunai Rp 100 ribu, sepeda motor Honda beat dan 1 buah HP.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil dan mengarah pada keterlibatan AS. Sementara ini, polisi baru mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merek Samsung hasil curian dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu, sisa uang hasil penjualan sepeda motor.

“Sedangkan barang bukti sepeda motor, masih ditelusuri pihak kepolisian. Kabarnya dijual di Semarang. Kebetulan saat pencurian, STNK kendaraan berada di dalam jok motor, “ bebernya, Selasa (16 Juli 2019).

AKP Haryanto menambahkan tersangka pelaku pencurian sebenarnya ada 2 orang. Namun untuk 1 tersangka lain yang sudah dikantongi identitasnya, masih dalam pengejaran. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan