Puluhan Motor Hasil Operasi Lama Tak Diambil, Begini Jawaban Polisi Apakah Bisa Dilelang Atau Dirosok
Warga mengambil sepeda motor di Satlantas Polres Rembang. Karena knalpot tidak standar, maka knalpot harus diganti dulu sebelum kendaraan dibawa pulang.
Warga mengambil sepeda motor di Satlantas Polres Rembang. Karena knalpot tidak standar, maka knalpot harus diganti dulu sebelum kendaraan dibawa pulang.

Rembang – Puluhan unit sepeda motor hasil operasi, hingga hari Senin (29 April 2019) masih tertahan di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang. Motor-motor tersebut tak kunjung diambil oleh pemiliknya. Bahkan ada yang sudah “ndongkrok” sejak 4 tahun lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan mengungkapkan motor disita, karena ketika giat operasi, pengendara tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurutnya, yang sudah lama tertahan sekira 60 an unit, sedangkan hasil operasi rutin harian baru-baru ini, diamankan sekira 30 unit sepeda motor.

“Kami dari Satlantas hanya menindak kendaraan saat melaju di jalan raya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan STNK atau SIM ya kita tindak. Kalau kewenangan lain, mungkin ada di Satuan Reserse Dan Kriminal, untuk menelusuri lebih jauh, apakah motor hasil tindak kejahatan atau bukan, “ bebernya.

Ketika ditanya tentang perlakuan sepeda motor yang lama tak diambil, polisi sebatas membiarkannya saja. Jika suatu saat pemilik datang mampu menunjukkan STNK yang sah, maka bisa diambil. Tentu tidak mungkin polisi berani melelang kendaraan tersebut atau bahkan menjualnya untuk rosok besi tua. Hanya saja seperti beberapa becak motor (Bentor) memang sempat dipotongi rangkanya, itupun setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Rembang.

“Yang Bentor itu setelah vonis, kemudian kami koordinasi dengan Kejaksaan Negeri menyangkut barang bukti. Ya kita potong, karena Bentor dilarang. Habis dipotong, kalau kendaraan mau diambil silahkan. Tapi untuk becaknya atau tempat penumpang, nggak boleh dibawa lagi, “ imbuh Kasat Lantas.

Polisi menduga pemilik takut mengambil sepeda motor, karena pajak kendaraan sudah lama tak dibayar atau kemungkinan besar motor bodong, atau tanpa dilengkapi surat-surat sah.

Dalam beberapa kali kesempatan, anak-anak muda mengambil motor mereka di Satlantas Polres Rembang, usai terjaring operasi. Karena kondisi knalpot dan ban tidak sesuai standar, polisi mewajibkan diganti dulu. Setelah itu, baru boleh dibawa pulang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *