Rembang – Dari 34 orang anggota Polisi Wanita (Polwan) di jajaran Polres Rembang, 6 orang diantaranya sedang hamil. Apakah ada perlakuan khusus terhadap mereka ?
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Rembang, Kompol Sugiyanto menjelaskan secara umum tidak ada bedanya dengan polisi laki-laki. Tapi kalau Polwan hamil, bisa saja dimasukkan staf dalam kantor dulu dan tidak dikerahkan untuk tugas-tugas lapangan. Kemudian ketika menjelang waktu melahirkan, Polwan hamil akan mendapatkan cuti, totalnya selama 3 bulan.
“Mulai cutinya itu tergantung permintaan masing-masing. Kadang ada yang minta beberapa hari sebelum melahirkan. Ada pula yang jauh-jauh hari. Tapi yang jelas totalnya 3 bulan, “ bebernya.
Kompol Sugiyanto menambahkan pada Senin pagi (29 April 2019), seluruh anggota Polwan menjalani pemeriksaan oleh provoost Polres. Selain kelengkapan dalam berseragam, kepemilikan KTP, SIM maupun surat tanda anggota polisi, semua turut diperiksa.
“Pakai kaos kaki apa nggak, dicek. Semua menaikkan celana. Yang berkaitan dengan dokumen SIM, STNK kendaraan maupun kartu tanda anggota, tadi harus ditunjukkan sama pemeriksa. Sejauh ini mereka tertib, “ imbuh Kompol Sugiyanto.
Keberadaan Polwan disebar ke seluruh kesatuan. Ia membenarkan jumlahnya masih kurang, sehingga diharapkan pada penerimaan calon anggota Polri tahun ini, Polres Rembang akan kembali mendapatkan tambahan personel Polwan. (Musyafa Musa).