Rembang – Setelah sempat terjadi penghitungan suara ulang di 6 tempat pemungutan suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang berupaya mengawal perolehan suara hingga ke tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan kala itu 6 TPS yang suaranya dihitung ulang, meliputi TPS 2 Desa Trenggulunan Kecamatan Pancur, TPS 6 Desa Wuwur Kecamatan Pancur, TPS 6 Desa Karanglincak Kecamatan Kragan, TPS 4 Desa Ngasinan Kecamatan Kragan, TPS 12 Desa Labuhan Kec. Sluke dan TPS 3 Desa Padaran, Rembang. Hal itu karena terjadi ketidakcocokan data, sehingga suara perlu dihitung ulang.
“Untuk mencocokkan, C plano atau data perolehan suara yang ditempel dibuka. Kadang C plano dibuka pun masih ada keraguan, makanya dihitung ulang, “ terangnya.
Totok Suparyanto menambahkan selama proses rekapitulasi manual tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), belum menemukan adanya pelanggaran. Kalaupun ada kesalahan penulisan angka C 1, masih bisa dikoreksi melalui formulir jenis DA.
“Temen-temen Panwascam mendorong supaya ketika rekap PPK jangan hanya membacakan hasil perolehan akhir saja, tapi suara yang masuk harus dibacakan semua. Yang paling kita cermati adalah C 1, “ ungkap Totok.
Sementara itu sampai Jum’at sore (26/04) 13 panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah melaporkan hasil rekapitulasi suara, sedangkan PPK Rembang Kota yang terdapat 300 an TPS masih dalam proses penyelesaian. Dari 13 PPK itu terlihat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendulang suara terbanyak, mencapai 81.630 (23,7 %), disusul PKB meraih 53.407 (15,5 %), kemudian Nasdem dengan 52.293 suara (15,2 %), sedangkan paling sedikit PKPI hanya mengantongi 75 suara. Usai rekapitulasi manual di tingkat kecamatan, seluruh logistik dikirim kembali ke KPU Kabupaten Rembang. (Musyafa Musa).