Begini Perolehan Suara Jokowi & Prabowo, KPU Beberkan Urutan Rekap Manual
Suasana entri data ke Situng KPU RI, di Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.
Suasana entri data ke Situng KPU RI, di Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.

Rembang – Hitung cepat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Rembang dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Namun sampai hari Minggu (21 April 2019), proses rekapitulasi manual belum selesai, karena masih berkutat di tingkat kecamatan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Reporter R2B, pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin menang di seluruh kecamatan, dengan meraup 320.793 suara sedangkan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mendapatkan 87.819 suara.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menegaskan data yang beredar di luar, tidak menjadi tanggung jawab KPU. Pihaknya fokus pada proses rekapitulasi manual secara berjenjang, yang saat ini masih diselesaikan oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK merekap data per TPS setiap desa, urutannya menghitung Pemilu Presiden dulu, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten. Hal itu sudah menjadi prosedur tetap, sehingga tidak boleh dibolak balik.

“Mulai hari Jum’at kemarin rekap di tingkat PPK sudah dimulai. PPK merekapnya per TPS setiap desa. Urutan rekapitulasi sudah ditentukan. Jadi belum selesai mas, apalagi Rembang Kota yang memang jumlah TPS nya paling banyak. Karena gantian per desa, jadi hasil Pilpres pun belum bisa diketahui detailnya, “ kata Iqbal.

Iqbal Fahmi menambahkan pihaknya juga melakukan pemindaian formulir C 1 berisi hasil penghitungan suara, dikirimkan langsung ke sistem penghitungan (Situng) KPU Pusat.

Ada 25 orang mahasiswa STIE YPPI dan AKSI (Akademi Komunitas Semen Indonesia) dikerahkan untuk melakukan proses entri data formulir C 1. Yang menjadi kendala server KPU RI, sehingga data yang dikirim sulit masuk. Sampai Sabtu malam, dari 2.171 TPS, baru terkirim 7 – 8 %.

“Kami kerja sama dengan mahasiswa dua perguruan tinggi, STIE YPPI sama AKSI. Prosesnya ngadat susah masuk. Kendalanya server. Kalau kecepatan internet dari kita sudah sangat memadai. Kemungkinan se Indonesia banyak yang mengakses, bisa jadi servernya down, “ imbuhnya.

Iqbal menyadari masyarakat merasa penasaran dengan hasil Pemilu 17 April lalu. Ia sebatas mengimbau supaya publik bersabar dan idealnya menunggu hasil rekapitulasi manual. Tingkat kecamatan diberi rentang waktu 18 April – 04 Mei, rekap tingkat kabupaten antara 20 April – 07 Mei, rekap di provinsi antara 22 April – 12 Mei, sedangkan tingkat pusat antara tanggal 25 April – 22 Mei 2019. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan