Seorang Pendaftar Polisi Kecelakaan, Kapolres Berikan Dua Pesan Khusus Untuk Pendaftar Lain
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa berdialog dengan pendaftar calon anggota Polri.
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa berdialog dengan pendaftar calon anggota Polri.

Rembang – Seorang pendaftar calon anggota polisi dari Kecamatan Kragan mengalami kecelakaan lalu lintas, sehingga yang bersangkutan gagal ikut seleksi. Atas kejadian tersebut, Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyerukan dua himbauan khusus bagi orang tua maupun para pendaftar.

AKBP Pungky Bhuana Santosa mengingatkan supaya orang tua sementara waktu memingit putra putrinya yang mendaftar menjadi calon anggota polisi. Kemudian yang kedua, diusahakan jangan naik sepeda motor dulu, kalau memang tidak ada keperluan mendesak. Hal itu merupakan salah satu cara mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi durasi masa seleksi penerimaan calon anggota Polri relatif cukup panjang, yakni sekira 1 bulan.

“Saya titip pesan kepada bapak ibu, sementara putra putrinya dipingit dululah. Dijaga jangan keluar naik motor. Wong sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, adik-adik juga sudah lama persiapan, ibunya berdo’a terus. Waktunya seleksi malah nggak bisa ikut karena kecelakaan, kan sayang sekali. Ini ada 1 pendaftar yang kecelakaan, jadi gagal. Kalau nggak perlu sekali, nggak usah naik motor, “ ungkapnya.

Kapolres juga menyarankan kepada pendaftar calon anggota Polri ketika berangkat dari Rembang ke Semarang ikut tahapan seleksi, sebaiknya naik bus atau angkutan umum saja. Kalau naik sepeda motor, menurutnya kendaraan roda dua lebih beresiko mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Saya bukan berharap jelek, tapi saya sebagai orang tua memahami perasaan dari orang tua. Akan lebih baik naik bus ya, atau angkutan umum. Misalnya anak kita mau nikah, pasti diwejangi sama orang tua, kakek neneknya, ojo lungo-lungo sik, pamali. Makanya kemudian dipingit, “ imbuh Pungky.

Sebelumnya, pendafaran calon anggota Polri dibuka dalam dua tahap. Di Kabupaten Rembang, tahap pertama ada 130 orang, 1 diantaranya gagal, karena tinggi badan kurang memenuhi syarat. Tahap kedua diperpanjang antara tanggal 24 – 28 Maret 2019, terdapat 12 orang pendaftar, tapi berkurang 2. Penyebabnya, 1 tidak memenuhi syarat karena tinggi badan masih kurang dan 1 lainnya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan