

Rembang – Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa bicara tentang pihak-pihak yang memanfaatkan penerimaan calon anggota Polri, untuk mencari keuntungan, dengan cara membujuk rayu orang tua pendaftar agar mau menyetorkan uang. Berdalih bisa meloloskan peserta. Padahal aksi tersebut hanya spekulasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kapolres Rembang menyampaikan masalah itu saat pembacaan pakta integritas peserta, orang tua pendaftar dan tim pengawas di Aula Mapolres Rembang, Rabu siang (10 April 2019).
Pungky membeberkan sejumlah warga sudah melapor ke Mabes Polri, karena merasa tertipu. Mereka menyerahkan uang, tapi anaknya tidak diterima menjadi polisi. Ia tidak habis fikir kenapa sampai seperti itu, karena panitia seleksi sudah disumpah, proses seleksi diawasi ketat oleh tim eksternal, kemudian menggunakan sistem digital dan dapat langsung diketahui nilainya.
“Ujian nggak lagi manual seperti dulu. Semisal tes psikologi, peserta jawab, nanti habis tes nilainya langsung dipampang. Demikian pula tes-tes yang lain. Apalagi panitia seleksi sudah disumpah. Sumpah itu dipertanggungjawabkan sampai akherat kelak. Saya nggak habis fikir, kenapa masih saja ada yang mengaku tertipu, “ kata Kapolres.
AKBP Pungky Bhuana Santosa mengibaratkan pelaku untung-untungan atau seperti menembak dari atas kuda. Ketika pelaku meminta uang dengan dalih pendaftar bisa lolos seleksi, ternyata yang bersangkutan benar-benar diterima, sejatinya memang diterima atas kemampuan sendiri. Maka ia mengimbau kalangan orang tua maupun peserta, jangan mudah terpancing bujuk rayu dari siapapun.
“Ketika peserta lolos, ya sebenarnya anak ini nggak usah bayar, sudah lulus. Ya orang yang nerima uang, ketawa-ketawa saja, dia nggak kerja apa-apa dalam seleksi. Jangan diasumsikan anggota polisi, karena kita kena corengnya saja. Tidak ada sesuatu tanpa pengorbanan atau jer basuki mawa bea. Tapi pengorbanan bukan berarti harus uang. Doa orang tua dan cucuran keringat adik-adik, juga pengorbanan, “ imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, mulai dari peserta, orang tua maupun tim pengawas internal dan eksternal, membacakan pakta integritas, agar proses seleksi calon anggota Polri bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Di Kabupaten Rembang, jumlah pendaftar calon anggota Polri tahun 2019 ini sebanyak 142 orang, terbagi dalam pendaftar Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama. (Musyafa Musa).