Rembang Akan Punya Mall Pelayanan Publik, Seperti Apa?
Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yang digelar Polres Rembang di pendopo Museum Kartini, Selasa (19/03).
Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yang digelar Polres Rembang di pendopo Museum Kartini, Selasa (19/03).

Rembang – Polres Rembang ingin mengejar perbaikan pelayanan dalam pembuatan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dan surat izin mengemudi (SIM).

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang, Kompol Eko Budi Sulistyo menyampaikan hal itu ketika deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Polres Rembang di Pendopo Museum Kartini, Selasa pagi (19/03/2019).

Eko mengakui ruang pelayanan pembuatan SKCK terbatas, sehingga harus diperluas. Bahkan nantinya akan dilengkapi ruangan ibu menyusui, tempat bermain anak dan harus ramah bagi pengunjung kaum difabel. Pasalnya penilaian WBK terdiri dari dua komponen utama, yakni manajemen perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk pelayanan SKCK nggak seperti dulu, harus nunggu beberapa hari. Sekarang 10 menit sudah jadi. Cuman karena tempatnya terbatas, sehingga perlu direnovasi dan diperluas. Begitu juga untuk pelayanan SIM, kedepan harus lebih baik, “ tutur Kompol Eko.

Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Bupati Rembang, Abdul Hafidz bahwa pada tahun 2021 mendatang, Kabupaten Rembang akan memiliki mall pelayanan publik. Semua satuan kerja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat akan dijadikan satu lokasi. Mulai dari SIM, KTP, izin usaha maupun pelayanan lainnya. Ia mendorong supaya Polres menyiapkan diri, sehingga kelak dapat berkolaborasi dengan kebijakan Pemkab Rembang tersebut.

“Tadi pak Bupati sempat bercerita sama saya tahun 2021 ingin membangun mall pelayanan publik. Semua pelayanan dijadikan satu tempat. Bahkan kalau dokumen sudah jadi, akan kerja sama dengan ojek online untuk diantar ke pemohon. Jadi konsepnya menggabungkan antara kecepatan dengan tekhnologi, “ ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian, Kepala Satuan maupun Kapolsek di jajaran Polres Rembang menandatangani pakta integritas, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan