

Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang siap merekrut 15.197 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengakui tanggung jawab KPPS dalam Pemilu kali ini lebih berat, ketimbang Pemilu – Pemilu sebelumnya. Alasannya, antara Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden berlangsung bersamaan, sehingga jumlah surat suara yang harus direkap menjadi lebih banyak, yakni 5 macam. Selain harus lebih teliti, mereka dituntut memiliki tenaga yang prima.
“Perkiraan kami proses penghitungan dan rekap suara baru selesai sampai malam, jadi akan menguras tenaga. Nanti kalau KPPS sudah terbentuk, segera kami laksanakan bimbingan tekhnis, “ kata Iqbal.
Iqbal Fahmi menambahkan 15.197 orang KPPS, nantinya tersebar di 2.171 tempat pemungutan suara (TPS). Masing – masing TPS diperkuat 7 orang personel. Ada sejumlah persyaratan untuk bisa menjadi KPPS, semisal pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani maupun rohani, bebas Narkoba, dan yang terpenting belum pernah menjabat KPPS 2 kali periode. Selama proses pendaftaran, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang menangani.
“Dalam seleksi ini kita mengacu pada Peraturan KPU No. 03 tahun 2018, intinya dalam rangka mewujdukan Penyelenggara Pemilu yang Luber dan Jurdil, penyelenggaranya harus memiliki integritas, termasuk KPPS. Semua tahapan seleksi digelar secara transparan, “ imbuhnya.
Setelah syarat – syarat pendaftaran diumumkan, penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS dimulai antara tanggal 06 – 12 Maret 2019, penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon 13 – 19 Maret, pengumuman hasil penelitian administrasi 20 – 22 Maret, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 21 – 26 Maret, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 24 – 26 Maret, pelantikan KPPS diberi rentang waktu antara 27 Maret – 10 April, sedangkan masa kerja KPPS selama sebulan, terhitung sejak tanggal 10 April hingga 09 Mei 2019. (Musyafa Musa).