Ini Alasannya, Kenapa Kantor Bawaslu Harus Pindah
Jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar syukuran menempati sekretariat baru, Selasa (05/03).
Jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar syukuran menempati sekretariat baru, Selasa (05/03).

Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, mulai Selasa (05 Maret 2019) menempati sekretariat baru di bekas kantor Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), sebelah timur Alun – Alun Rembang. Hal itu karena kondisi kantor lama di sebelah utara pendopo Kantor Kecamatan Rembang Kota, dianggap kurang layak. Bahkan ketika turun hujan deras, kantor tersebut sering kebanjiran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan sejak berubah status menjadi lembaga permanen, pihaknya langsung mengajukan sekretariat baru kepada Pemerintah Kabupaten Rembang. Mengingat jumlah komisioner 5 orang, ditambah pegawai sekretariat, totalnya hingga 25 orang. Menurutnya, kantor lama tidak cukup mendukung kinerja Bawaslu. Apalagi barang – barang inventaris dari Bawaslu RI terhitung sangat banyak.

“Terus terang kantor lama kurang memadai. Sambil jalan, kantor baru sudah mulai ditempati. Barang – barang dari kantor lama sebagian sudah kita pindahkan ke sini mas, “ jelasnya.

Totok menambahkan kondisi kantor baru lebih bagus, representatif dan lebih luas. Apalagi aksesnya juga mudah, dekat dengat Alun – Alun, Pendopo Museum Kartini maupun kantor pemerintah. Hal itu memudahkan aktivitas Bawaslu, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Yang jelas kantor baru ini lebih bagus, di dalam perkotaan. Warga yang membutuhkan, aksesnya akan lebih dekat dan aksesnya juga mudah, “ imbuh Totok.

Setelah kantor Tim Saber Pungli ditempati Bawaslu, penindakan kasus pungutan liar tetap dijalankan. Menurut informasi dari pihak kepolisian, laporan kasus Pungli dari masyarakat bisa langsung disampaikan kepada Polres Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan