Hati – Hati, Kode Ini Yang Paling Menentukan Ketika Anda Mengurus Izin Online
Kasi Pelayanan Perizinan, Nurida Andante Islami (tengah) bersama pegawai loket pelayanan, membantu pemohon yang memasukkan data melalui sistem OSS.
Kasi Pelayanan Perizinan, Nurida Andante Islami (tengah) bersama pegawai loket pelayanan, membantu pemohon yang memasukkan data melalui sistem OSS.

Rembang – Sejumlah kendala muncul dalam pelayanan perizinan online, yang sekarang dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS). Paling banyak karena umumnya masyarakat belum terbiasa menggunakan laptop dan mengoperasikan jaringan internet.

Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Nurida Andante Islami menuturkan pihaknya menyiapkan 4 unit laptop di loket pelayanan. Pemohon ijin bisa menggunakan laptop tersebut, dengan bantuan pendampingan petugas pelayanan. Kunci paling pokok ketika mengurus izin online ini, terletak pada penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI bisa dilihat melalui laman OSS, menyesuaikan jenis usaha. Ketika memasukkan KBLI salah, maka izin yang keluar pun akan salah.

“KBLI itu jumlahnya sangat banyak, bentuknya kode berupa nomor – nomor. KBLI itu yang pokok. Kalau salah menentukan, maka salah pula ijin yang dikeluarkan. KBLI tahun 2015 sudah nggak kepakai, ini kita menggunakan KBLI tahun 2017, “ terangnya.

Nurida Andante menambahkan saat warga mengurus izin lewat OSS, maka izin yang diinginkan akan langsung keluar. Dengan catatan, semua persyaratan lengkap.

Ia membenarkan pemohon belum bisa dilayani satu pintu, karena ada beberapa jenis persyaratan harus diurus ke instansi lain, semisal Dinas Lingkungan Hidup. Ia mencontohkan izin lingkungan, masih ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Bagi usaha yang tidak beresiko dari sisi lingkungan, pemohon cukup mengurus surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).

Begitu ada persyaratan belum lengkap, maka pada sistem OSS akan menerangkan bahwa izin belum efektif.

“Izin lokasi untuk kriteria tertentu bisa langsung efektif. Tapi untuk UKL/UPL, kemudian Amdal, yang menangani masih Dinas Lingkungan Hidup, yang memberikan persetujuan masih sana. Begitu pula SPPL. Ya tentu kita saling koordinasi, “ imbuhnya.

Menurut Dante, sejak diluncurkan bulan Agustus 2018 lalu, masyarakat yang menggunakan OSS di Kabupaten Rembang tergolong cukup tinggi. Perkiraan lebih dari 5 ribu pemohon. Dibandingkan daerah – daerah lain, Kabupaten Rembang relatif lebih cepat menyesuaikan. (Musyafa Musa).

News Reporter

1 thought on “Hati – Hati, Kode Ini Yang Paling Menentukan Ketika Anda Mengurus Izin Online

Tinggalkan Balasan