

Rembang – Seorang tersangka pelaku pencuri yang masuk rumah warga di Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang Kota berhasil ditangkap masyarakat, Senin siang (18/02).
Tersangka pelaku berinisial PR (32 tahun), warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebelumnya ia mencuri laptop merek Acer dan satu set perhiasan perak berupa dua buah gelang dan satu kalung di rumah Sugiarti (40 tahun), seorang pegawai negeri, tinggal di kawasan RT 04 RW 03 Desa Tasikagung.
Tersangka sempat melarikan diri setelah mencuri. Namun yang bersangkutan akhirnya berhasil dibekuk saat naik becak di sekitar perempatan Zaeni, Rembang.
Kasubag Humas Polres Rembang, AKP Sularno ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada.
“Warga di Tasikagung kan padat sekali, saling berhimpitan antara rumah satu dengan yang lain. Ya kalau pergi, rumah bisa dititipkan sama tetangga. Intinya saling mengawasi lah. Kejadian di Tasikagung ini bisa terungkap, juga karena ada kepedulian warga sekitar TKP, “ ujarnya.
AKP Sularno menambahkan tersangka pelaku saat ini sudah ditahan. Karena tersangka wanita, maka selnya dibedakan dengan tahanan laki – laki. Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti tas punggung warna coklat muda, untuk menyimpan barang curian. Nilai kerugian atas kejadian ini, diperkirakan mencapai Rp 3 Jutaan. (Musyafa Musa).