Rembang – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menertibkan ratusan alat peraga kampanye pasangan Prabowo Subianto & Sandiaga Uno, seusai kunjungan Sandiaga di Pasar Rembang, Jum’at (11 Januari 2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan anggota Panwas Kecamatan Rembang Kota dibantu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat desa bergerak cepat, begitu Sandiaga bersama rombongan meninggalkan Pasar Rembang, sekira pukul 09.40 Wib. Ia membeberkan alat peraga kampanye semacam itu diperbolehkan selama kampanye tatap muka yang dilakukan Sandiaga Uno dengan pedagang pasar. Namun setelah kampanye selesai, harus ditertibkan.
Atribut bergambar Prabowo – Sandi banyak terpasang di sepanjang jalur Pantura, Jl. Kartini, dan sekitar Pasar Rembang. Menurut Totok, kebetulan kawasan itu juga merupakan zona larangan alat peraga kampanye.
“Boleh – boleh saja selama tatap muka ada alat peraga kampanye Prabowo – Sandi. Tapi harus menyesuaikan kebutuhan. Setelah kegiatan selesai, ya kami bersihkan. Jumlahnya cukup banyak kok. Kalau nggak dicopoti, pasti akan mengundang pertanyaan dari masyarakat, “ kata Totok.
Totok menambahkan alat peraga kampanye diamankan oleh pihak Panwas Kecamatan Rembang Kota. Jika nantinya dari tim kampanye Prabowo – Sandi memintanya kembali, dipersilahkan. Dengan catatan tidak boleh dipasang lagi di titik – titik terlarang.
“Ya bisa saja diambil kembali, nanti kita buatkan tanda terimanya. Tapi harus komitmen nggak boleh dipasang di lokasi itu lagi. Kebetulan APK gambar Prabowo – Sandi ini ukurannya kecil – kecil, “ pungkas Totok. (Musyafa Musa).