

Rembang – Sejumlah partai politik di Kabupaten Rembang berhasrat untuk menggelar kampanye, dengan kemasan lomba. Namun hal itu terbentur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mensyaratkan nilai hadiah berupa barang secara akumulatif, maksimal hanya Rp 1 Juta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengakui sudah ada dua partai politik berkonsultasi dengan pihaknya, menyangkut kampanye melalui lomba. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, ingin menggelar jalan sehat, kemudian Partai Demokrat punya gagasan lomba bulu tangkis.
Tapi syarat hadiah harus berupa barang, dengan nilai total hanya Rp 1 Juta, membuat pengurus partai politik ragu mengadakan lomba. Mereka ingin acaranya dibuat semarak skala besar, tapi karena hadiah tidak seberapa, justru khawatir rentan menjadi cibiran peserta. Ia mengingatkan aturan tersebut jangan ditabrak. Yang jelas pada prinsipnya peserta Pemilu boleh mengadakan lomba selama masa kampanye, sebanyak 3 kali.
“Pada Peraturan KPU nomor 23 sudah jelas soal kampanye kemasan lomba. Boleh, nggak apa – apa. Sejak kampanye tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019, lomba dibatasi 3 kali. Batasan lain mengenai nilai hadiah. Uang nggak boleh, tapi harus barang, nilai akumulatif Rp 1 Juta. Jadi misalnya juara 1, 2 atau 3, ya nggak boleh melebihi Rp 1 Juta, “ terang Totok.
Ditanya kapan jadwal rapat kampanye umum terbuka, Totok memperinci sama halnya seperti kampanye di media berbayar, yakni 21 hari sebelum masa tenang atau tepatnya antara tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019. Jika sekarang ada yang nekat, maka bisa dijerat pelanggaran pidana.
“Yang rapat umum juga sudah ditentukan. Kalau saat ini peserta Pemilu gelar rapat umum dengan mendatangkan massa, di situ unsur – unsur kampanye terpenuhi ya bisa masuk pidana, karena kampanye di luar jadwal, “ tandasnya.
Untuk sementara ini, kampanye yang banyak dilakukan seperti pertemuan tertutup, dan pemasangan alat peraga kampanye. Karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden nantinya berlangsung serentak tanggal 17 April 2019, sehingga gambar partai politik, atribut Caleg maupun Capres Cawapres jumlahnya semakin banyak. (Musyafa Musa).