

Rembang – Aparat Polres Rembang kerap menghadapi dua kendala, saat melakukan razia minuman keras ke kafe maupun warung kopi.
Kepala Satuan Sabhara Polres Rembang, AKP Sunar menuturkan dua kendala tersebut yakni banyaknya warung kopi yang akan didatangi. Saat baru merazia 2 atau 3 lokasi, sasaran lainnya sudah langsung menutup warung mereka, kemungkinan karena mendapatkan bocoran dari warga, ada giat operasi.
Polisi tak bisa langsung merazia secara bersamaan, lantaran jumlah personel terbatas. Kendala lain, pemilik kafe dan Warkop sering menyembunyikan Miras di tempat lain, sehingga anggota kesulitan mendapatkan barang bukti.
“Cepatnya informasi bocor, itu yang pertama. Habis datangi 3 warung gitu, warung yang lainnya yang dicurigai jualan Miras, sudah tutup semua. Sekarang mereka tinggal komunikasi pakai HP kan cepet sekali. Lha kendala kedua, sering Miras itu disembunyikan di tempat lain, di luar Warkop, “ bebernya.
AKP Sunar menambahkan pihaknya bersama satuan lain belakangan ini mengintensifkan operasi Miras hingga ke pelosok pedesaan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Khusus di dalam Kota Rembang, anggota Satuan Sabhara menambah jenis kegiatan, berupa operasi senjata tajam dan penertiban balapan liar, terutama tiap malam Minggu. Langkah tersebut, guna mengurangi kenakalan remaja, sekaligus mewujudkan kenyamanan masyarakat.
“Remaja – remaja ini juga banyak yang mangkal di warung kopi. Kami cek jok – jok sepeda motor yang mereka bawa. Siapa tahu membawa senjata tajam. Jangan sampai digunakan untuk berkelahi dan memakan korban. Miras sendiri bisa menjadi pemicu. Makanya kami antisipasi, “ terang AKP Sunar.
Dalam operasi Miras di 3 titik di Kecamatan Sedan dan Kecamatan Kragan, belum lama ini, Satuan Sabhara Polres Rembang mengamankan 36 botol Miras berbagai merek dan arak. Miras langsung dibawa ke Mapolres Rembang, untuk selanjutnya akan dimusnahkan. (Musyafa Musa).