Pihak PDAM Beri Sanggahan, Soal Diperintah Bupati & Anggapan Memaksakan Kehendak
Direktur PDAM Rembang, Muhammad Affan menunjukkan surat permohonan untuk bisa mengebor sumur di Dusun Glanggang, Desa Pamotan.
Direktur PDAM Rembang, Muhammad Affan menunjukkan surat permohonan untuk bisa mengebor sumur di Dusun Glanggang, Desa Pamotan.

Pamotan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rembang menegaskan rencana pengeboran sumur di Dusun Glanggang Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, sama sekali bukan perintah Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Namun semata – mata merupakan upaya PDAM menambah sumur produksi, untuk memperlancar pasokan air kepada pelanggan.

Direktur PDAM Rembang, Mohammad Affan menuturkan kalau muncul informasi bahwa rencana pengeboran tersebut adalah arahan Bupati, menurutnya sama sekali tidak benar. Ia membeberkan langkah itu murni inisiatif PDAM, mengingat 4 embung yang menjadi air baku PDAM sudah mengering.

Pembuatan sumur produksi termasuk program jangka pendek pada musim kemarau dan sama pula diterapkan oleh sejumlah PDAM. Cara lainnya yang ditempuh, dengan mengajukan pembangunan bendungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan mengaktifkan sumber air yang sudah ada.

“Soal berita yang mengatakan rencana pengeboran sumur di Dusun Glanggang atas perintah Bupati, tidak benar. Kami sebagai Badan Usaha Milik Daerah, diberi tugas menyediakan air bersih, ya ingin optimal. Lha sekarang Embung Lodan, Jatimudo, Grawan dan Embung Banyukuwung sudah mengering. Makanya kami menyikapi dengan mencari sumber air baru. Sekali lagi saya tegaskan nggak ada perintah dari pak Bupati, “ kata Affan.

Affan menambahkan saat ini PDAM sedang mengajukan izin pengeboran sumur di Dusun Glanggang kepada Pemerintah Desa Pamotan. Kebetulan sampai hari Selasa (27 November 2018), belum ada jawaban dari pihak desa. Apapun keputusan Pemerintah Desa Pamotan, PDAM siap mengikuti. Apalagi dalam melakukan pengeboran sumur, semua izin harus dipenuhi. Selama belum terbit izin, PDAM tidak akan nekat mengebor.

“Yang namanya kita ajukan permohonan, pastinya menunggu jawaban dari pihak yang dimintai permohonan. Kami belum melakukan kegiatan apapun. Jadi ya salah, kalau PDAM dianggap memaksakan kehendak. Sebagai BUMD, tentu kami harus menjalankan program sesuai prosedur regulasi. Hal ini biar nggak jadi polemik di tengah masyarakat, “ imbuhnya.

Belakangan PDAM Rembang cukup gencar ingin menambah sumber air baru, melalui pengeboran geolistrik. Tidak hanya mengincar lokasi di Dusun Glanggang Desa Pamotan, tetapi beberapa titik juga menjadi sasaran survei pengeboran, seperti di Pancur, Sedan, Desa Panohan Kecamatan Gunem dan Desa Pasedan, Kecamatan Bulu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan