Sejumlah Alasan Kenapa Ruko Rest Area Binangun Belum Layak Disewakan
Deretan ruko di kawasan rest area Desa Binangun, Kecamatan Lasem.
Deretan ruko di kawasan rest area Desa Binangun, Kecamatan Lasem.

Lasem – Warga yang akan menyewa ruko di rest area pinggir Pantai Desa Binangun, Kecamatan Lasem masih ragu, karena menilai bangunan tersebut belum layak.

Mudi, warga Desa Binangun beralasan sarana lampu penerangan sangat kurang. Selain itu, fasilitas air juga belum ada. Belum lagi, pintu di masing – masing ruko tidak dapat dikunci, sehingga dari sisi keamanan memicu kerawanan. Padahal ketika sudah berani disewakan, idealnya kondisi bangunan benar – benar siap pakai.

“Saya dengar pihak desa mau menyewakan lokasi ini, tapi kok menurut saya belum layak. Penerangan yang jadi kendala paling utama. Kemudian air dan kondisi pintu bangunan. Pintu belum bisa dikunci, kalau mau ditutup ya diganjel batu. Masak seperti itu, “ bebernya.

Mudi menambahkan besaran nilai sewa antar ruko berbeda – beda. Untuk lokasi tengah mencapai Rp 4,5 Juta, sedangkan bagian pinggir Rp 5,5 Juta per tahun. Ia sendiri masih menunggu, sebelum memutuskan jadi menyewa. Yang dikhawatirkan begitu sudah menyewa, ternyata kawasan tersebut masih akan ditata lagi oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, sehingga membuatnya tidak nyaman dalam membuka usaha.

Terkait banyaknya truk parkir di rest area, baginya masih wajar. Sopir truk merupakan warga setempat. Jika kelak kawasan itu sudah resmi dioperasikan, ia yakin truk parkir akan pindah dengan sendirinya.

“Totalnya ada 10 unit ruko. Banyak warga yang minat ingin menyewa ruko ini. Tapi rata – rata masih mempertimbangkan. Jangan – jangan nanti halaman mau dipaving. Kalau ada proyek lagi, kemudian kita sudah sewa, kan jadinya malah nggak nyaman, “ imbuh Mudi.

Sebelumnya, rest area di pinggir Pantai Binangun, Lasem ditata melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Rembang sebesar Rp 2,2 Miliar lebih. Pembangunan berlangsung pada tahun 2016 lalu. Setelah sempat mangkrak cukup lama, rest area itu rencananya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Binangun. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan