Seleksi CPNS, Besaran Anggaran Dan Apa Tugas Pemkab Rembang Dibeberkan
Pegawai negeri di jajaran Pemkab Rembang.
Pegawai negeri di jajaran Pemkab Rembang.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menganggarkan dana Rp 1,5 Miliar untuk menggelar seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN)/CPNS tahun ini.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan anggaran sebesar itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018. Ia sebatas berharap para peserta menghilangkan prasangka buruk, sehingga bisa lebih fokus mengikuti seleksi dan nantinya akan menghasilkan personel – personel pegawai yang mumpuni, sesuai kompetensi.

“Jadi dana ini merupakan bentuk sharing dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Muda – mudahan ditangkap oleh masyarakat dengan sebaik – baiknya, tidak dengan jangan – jangan. Semoga harus dihilangkan jangan – jangan, “ ujarnya.

Ditanya tentang kapasitas Pemerintah Kabupaten Rembang dalam seleksi penerimaan CPNS, Pemkab hanya bertugas memverifikasi berkas – berkas online pendaftar. Sedangkan pelaksanaan pemeriksaan berkas secara langsung, nantinya tidak digelar di Rembang. Melainkan dipusatkan di Semarang. Pelaksanaan seleksi CPNS ditangani oleh pemerintah pusat.

“Kita hanya verifikasi berkas pendaftar saja. Semua nanti yang ngurus pusat. Kalau nggak salah untuk pemeriksaan berkas di Semarang. Jadi seluruh Indonesia ini dikasih alokasi waktu selama 22 hari, “ terang Bupati.

Sebelumnya, kuota calon aparatur sipil negara untuk Kabupaten Rembang tahun ini sebanyak 296 orang, meliputi formasi khusus guru tenaga honorer kategori II sebanyak 15 orang, kemudian formasi umum terdiri dari tenaga guru 213, tenaga kesehatan 55 dan tenaga tekhnis 13 orang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan