

Kragan – Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) Desa Woro, Kecamatan Kragan mempunyai pengalaman menarik, saat “menggagalkan” rencana pernikahan seorang anak perempuan lulusan SMP. Bagaimana sang anak itu akhirnya mau bersekolah kembali ?
Ketua KPAD Desa Woro, Kecamatan Kragan, Rondji menjelaskan pihaknya selama ini melakukan bimbingan advokasi terhadap belasan anak. Tapi menurutnya ada kisah 1 anak yang sampai sekarang sulit terlupakan. Kala itu dirinya mendengar anak perempuan di kampungnya, sebut saja Kembang (bukan nama asli) dijodohkan oleh orang tuanya, selepas tamat SMP.
Pelan – pelan pengurus KPAD melakukan pendekatan kepada anak tersebut, kemudian diajak ikut kegiatan, berkumpul bersama sejumlah teman – teman sebaya. Setelah merasakan keasyikan tersendiri, barulah ditawari melanjutkan sekolah. Ternyata yang bersangkutan mau dan sampai sekarang masih bersekolah. Setidaknya rencana pernikahan pun menjadi mundur, menunggu sampai si anak lulus SMA kelak.
“Waktu ikut kegiatan kumpul – kumpul, saya tanya enak mana berkegiatan atau memilih akan menikah. Ia jawab enak berkegiatan. Nah, itu pintu masuk kami untuk menawari peluang bersekolah. Kan dia sempat nggak sekolah selama 2 bulan. Alhamdulilah ada sekolah mau menerima dan dia masih bersekolah sampai sekarang, “ ungkapnya.
Rondji menambahkan seiring dengan berjalannya waktu, sebagian besar masyarakat Desa Woro semakin menyadari arti penting menghindari pernikahan anak di bawah umur. Selain menghambat cita – cita anak, hal itu juga rentan terhadap kelangsungan rumah tangga kedepan dan berdampak buruk bagi kesehatan anak.
“KPAD sendiri menyikapi fenomena pernikahan anak dengan sungguh – sungguh. Dalam berbagai kesempatan kita terus kampanyekan. Lambat laun masyarakat mulai memahami anak di bawah umur kalau cepat – cepat dinikahkan, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, “ imbuh Rondji.
Untuk memperluas cakupan pelayanan, sekaligus memperbanyak kegiatan, KPAD Desa Woro belakangan ini juga intens bekerja sama dengan Aliansi Yes I Do, program yang dibiayai oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, guna memerangi pernikahan anak. Pendampingan Yes I Do dirasa selaras dengan tujuan terbentuknya KPAD. (Musyafa Musa).