Rembang – Kebakaran melalap bangunan sekolah SMK Al Mubarok, pinggir jalan Mbesi, Jl. Raya Rembang – Blora, sekira pukul 04.30 Wib, Minggu pagi (19 Agustus 2018).
Informasi yang dikumpulkan Reporter R2B menyebutkan, api kali pertama berasal dari bangunan kantin sekolah. Belum diketahui pasti pemicunya, apakah karena bekas pembakaran sampah atau sebab lain. Setelah meludeskan 3 unit kantin, si jago merah menjalar ke bangunan ruang praktek bengkel sepeda motor. Tak tanggung – tanggung, api menghanguskan barang – barang di dalam ruangan, termasuk 9 unit sepeda motor yang selama ini biasa dipakai untuk praktek para pelajar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Rembang, Wiyoto menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran di SMK Al Mubarok sekira pukul 04.45 Wib. Upaya penyemprotan air untuk melokalisir api, agar tidak semakin meluas.
“Kita fokus gimana supaya api tidak merembet. Kita tangani dengan mengerahkan sejumlah personel Damkar. Penyemprotan habis 1 pemadam dan 3 tangki. Kira – kira pukul 06.13 Wib, pemadaman selesai, “ jelasnya.
Wiyoto menimpali pada musim kemarau ini, dengan cuaca panas terik, hampir setiap hari terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Rembang. Setelah pemadaman di SMK Al Mubarok, Posko Damkar kembali menerima informasi kebakaran lahan di Desa Kalitengah, Kecamatan Pancur. Warga cemas, karena kebakaran berhimpitan dengan bangunan madrasah. Siang harinya disusul lagi, kebakaran bangunan dapur rumah di Dusun Ropoh, Pancur.
“Petugas Damkar sudah sampai sana, langsung menjinakkan api. Alhamdulilah, ranting – ranting pohon bambu yang terbakar bisa lekas dipadamkan. Jadi nggak sampai kena Madrasah. Menyikapi musim kering ini, kita stand bye dan siaga penuh di posko, “ imbuhnya.
Pihak Damkar mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai tingginya potensi kebakaran. Salah satu antisipasinya, jangan biasakan membakar lahan, lantaran titik api kecil rawan membesar, akibat tiupan angin kencang. Kalaupun harus membakar sampah kering, sebisa mungkin ditunggu sampai selesai. (MJ – 81).