Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz membantah tudingan rencana pemindahan Pasar Rembang, untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Hafidz menyadari cukup banyak protes maupun lontaran – lontaran berbau miring di media sosial, menyangkut rencana pasar pindah. Ia menganggap hal itu hanya prasangka buruk saja, baginya tidak masalah. Waktu yang akan membuktikan bahwa tudingan negatif tersebut tidak benar.
Harapannya, masyarakat bisa berpikir positif, mengingat tujuan pemerintah demi kebaikan masa depan penataan kota. Soal sosialisasi, pasti akan disampaikan kepada para pedagang. Dari sejumlah kesempatan bertemu dengan pedagang, mereka cenderung menyetujui pemindahan pasar, asalkan tempat baru tidak membayar.
“Ini asumsi di Medsos, sudah muncul yang miring – miring. Katanya pasar mau dipindah, Bupati dapet fee brapa. Nggak ada itu, liat saja nanti. Kan lelang konsultan perencananya baru saja ada yang menang, pasti nanti akan kita sosialisasi. Nggak mungkin pedagang ditelikung diam – diam dari belakang, “ jelasnya.
Abdul Hafidz menambahkan lahan bekas pasar seluas 1,2 hektar nantinya akan dialihfungsikan menjadi pusat keramaian baru. Bukan mall, sebagaimana prediksi sejumlah kalangan. Tetapi sementara ini untuk pertokoan modern, dan ruang terbuka hijau, sehingga bisa menjadi pilihan tempat bersantai bagi masyarakat.
Selama ini, pusat keramaian di Rembang hanya Alun – Alun. Kalau terpusat di 1 titik, sedangkan sektor industri sudah mulai bergerak, dipastikan kondisi Alun – Alun akan semrawut dan bertambah macet.
“Alun – alun saja saat ini sudah padat, jadi kami ingin ada tempat keramaian baru. Biar konsentrasi keramaian masyarakat terpecah. Konsep bangunan misalnya bagian pinggir pertokoan, nanti digabung dengan ruang terbuka hijau. Tempat perbelanjaan ya tempat bersantai. Kalau mall, saya kok masih belum berpikir ke sana, “ terang Hafidz.
Seorang warga Sumberejo, Rembang, Suprapto menyarankan Pemerintah Kabupaten melakukan studi banding ke daerah lain, untuk menemukan konsep yang tepat, sebagai bahan pengembangan lahan bekas pasar. Menurutnya, tidak perlu terburu – buru, agar desain dan bentuknya tepat menjadi daya tarik masyarakat, sekaligus simpul perekonomian. (MJ – 81).