Rembang – Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Satriyo Wibisono mengatakan lokasi – lokasi seperti rumah sakit dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), tidak ada TPS khusus. Untuk mengakomodir hak pilih pasien maupun penghuni Rutan, nantinya petugas TPS terdekat yang akan mendatangi langsung tempat tersebut.
“Jadi memang nggak ada TPS khusus dalam Pilkada kali ini. Misalnya di pinggir jalur Pantura Desa Pandean, Rembang kan ada Rutan, nantinya petugas TPS terdekat di Desa Pandean itu yang akan masuk Rutan, bawa peralatan pencoblosan. Begitu pula rumah sakit, “ jelasnya.
Satriyo menambahkan ketiadaan TPS khusus dalam Pilkada Jawa Tengah, kemungkinan akan berbeda pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bulan April 2019 mendatang. TPS khusus tetap diperlukan, mengingat jumlah hak pilih akan semakin besar.
Ia membandingkan dalam Pilkada Jawa Tengah, jumlah TPS se Kabupaten Rembang sebanyak 1.300. Di setiap TPS terdapat 400 – 500 orang pemilih. Kelak pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, jumlah surat suara yang harus dicoblos 5 macam. Banyaknya surat suara, membuat pemilih di dalam bilik akan lebih lama. Maka solusinya, TPS akan diperbanyak.
“Bayangkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bersamaan harinya. Kita nyoblos surat suara DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat, DPD dan surat suara Presiden sama Wakil Presiden. Karena lamanya waktu pemilih nyoblos, bisa saja per TPS hanya ada 200 – 250 orang. Jadi beda jauh dengan Pilkada saat ini, “ imbuh Satriyo.
Menurutnya, beban KPU di daerah memang menjadi kompleks. Sekarang ini tidak hanya menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, namun bersamaan dengan verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan menyiapkan daftar pemiih sementara (DPS) untuk Pileg/Pilpres. (MJ – 81).