Rumah Warga Nyaris Roboh, Pihak Desa Klaim Telah Bertindak
Rumah tidak layak huni di Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan. (facebook).
Rumah tidak layak huni di Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan. (facebook).

Sedan – Pemerintah Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan ingin lebih cepat mengatasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 an unit. Namun penggunaan dana desa untuk rehab rumah tidak layak huni dibatasi.

Kepala Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan, Eko Riyadi menjelaskan semula pihaknya ingin mengalokasikan dana desa lebih banyak, supaya rumah tidak layak huni di kampungnya cepat tuntas. Tapi ketika ia berkonsultasi dengan Kecamatan Sedan, disarankan maksimal Rp 100 Juta per tahun. Dana tersebut guna merehab rumah sebanyak 10 unit, sehingga setiap rumah dijatah Rp 10 Juta.

Selain dari sumber dana desa, kebetulan pada tahun 2018, pemerintah desa Gandrirojo merencanakan rehab 3 unit rumah tidak layak huni, melalui anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah.

“Inginnya sich dari dana desa bisa lebih dari Rp 100 Juta, cuman kata pak Camat segitu saja. Pokoknya kami berusaha maksimal, asalkan aturannya membolehkan. Penataan RTLH rutin kok tiap tahun. Kalau tahun ini totalnya ada 13 unit rumah, “ bebernya.

Eko Riyadi juga menyinggung rumah seorang janda, Fatim yang sempat diupload ke media sosial, karena kondisi bangunan rusak berat dan nyaris roboh.

Ia menceritakan rumah tersebut dikosongkan. Menurutnya, Fatim masih memiliki rumah lain yang sekarang ditempati. Riyadi menegaskan sudah lama perangkat desanya menawarkan kepada yang bersangkutan, bagaimana kalau rumah itu dimasukkan dalam sasaran penataan rumah tidak layak huni. Namun Fatim menjawab belum siap.

“Jauh sebelum dipampang di facebook, perangkat saya sudah datang menawarkan gimana kalau rumah direhab. Pemiliknya menolak, karena belum siap. Lagipula kebetulan dia sudah punya 2 rumah kok. Yang jelas kami nggak diam saja mas, “ tandas Riyadi.

Pemkab Rembang sendiri menginstruksikan desa lebih serius mengentaskan rumah tidak layak huni, dengan cara merehab rumah tidak layak huni minimal 10 unit per tahun. Kalau 287 desa bergerak bersama, maka dalam setahun ada 2.870 rumah berhasil ditata. Rumah tidak layak huni dianggap menjadi salah satu biang keladi penyumbang tingginya angka kemiskinan, yang menembus 18,35 % pada tahun 2017. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan