Mengkhawatirkan, Belasan Ribu Pemilih Diduga Belum Rekam E-KTP
Seorang pemilih di Kecamatan Bulu mengecek DPS Pilkada Jawa Tengah.
Seorang pemilih di Kecamatan Bulu mengecek DPS Pilkada Jawa Tengah.

Rembang – Ada 12 ribu orang warga Kabupaten Rembang yang akan berusia 17 tahun, pada waktu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Yang memicu kekhawatiran, mereka diperkirakan belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Komisioner Panwas Pemilu Kabupaten Rembang, Dhofarul Muttaqin menjelaskan kondisi tersebut menjadi kerawanan, mengingat KTP elektronik merupakan syarat mutlak bagi pemilih untuk menyalurkan hak suaranya.

Berdasarkan Undang – Undang Pemilu No. 07 tahun 2017, ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS), wajib membawa surat undangan dan KTP elektronik. Kalaupun belum memperoleh KTP elektronik, setidaknya ada surat keterangan pengganti.

“Yang penting bagi pemilih pemula ketika tanggal 27 Juni nanti berusia 17 tahun, segera saja melakukan perekaman. Intinya perekaman dulu, biar nanti bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kami sudah berkomunikasi dengan KPU serta Disdukcapil mengenai hal ini, “ ujar Dhofarul.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri menanggapi pihaknya sudah menggiatkan sosialisasi ke tingkat bawah, supaya penduduk yang berusia 17 tahun pada hari coblosan Pilkada Jawa Tengah, melakukan perekaman data KTP elektronik. Bahkan per tanggal 01 Maret, diadakan pelayanan keliling ke SMA maupun pelosok kecamatan. Ia menargetkan masalah tersebut dapat teratasi. Ketika hari H Pilkada, kantornya juga akan tetap membuka pelayanan.

Sekarang stafnya masih menyandingkan data 12 ribu calon pemilih pemula dengan data base kependudukan. Bisa saja sudah ada yang merekam data, tapi belum mempunyai KTP elektronik atau belum merekam data, namun masih memegang KTP lama.

“Tiap rapat koordinasi kepala desa, saya datang menyampaikan. Kami memang ngejar itu. Semangatnya, warga yang sudah memenuhi syarat, jangan sampai nggak bisa nyoblos, hanya karena alasan belum perekaman data e-KTP, “ terangnya.

Daftar pemilih sementara (DPS) yang dipampang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang saat ini, sebanyak 482.708 orang. Setelah ada pembenahan melalui DPS hasil perbaikan ditambah dengan calon pemilih pemula, kemungkinan besar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan mengalami peningkatan cukup lumayan. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan