SPPG Milik Pejabat Dan DPRD, Pihak Pemkab Rembang Bilang Begini

SPPG Milik Pejabat Dan DPRD, Pihak Pemkab Rembang Bilang Begini

11 November 2025

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan tanggapan, terkait adanya dapur makan bergizi gratis (MBG) atau dikenal dengan sebutan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dimiliki pejabat daerah maupun DPRD Rembang.

Juru bicara MBG sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rembang, Fahrudin menyatakan program MBG sudah diinformasikan sejak lama oleh pemerintah dan membutuhkan peran serta dari masyarakat.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.