Kejaksaan Negeri Rembang Monitor Dugaan Pemotongan Dana Pokir DPRD, Buka Laporan !!!

Kejaksaan Negeri Rembang Monitor Dugaan Pemotongan Dana Pokir DPRD, Buka Laporan !!!

3 November 2025

Rembang – Kejaksaan Negeri Rembang terus memonitor dugaan pemotongan dana pokok pikiran (Pokir)/aspirasi DPRD antara 10 – 15 %, yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang, Yusni Febriansyah Efendi menjelaskan meski belum ada laporan secara resmi, namun pihaknya memantau dinamika masyarakat.

Salah satunya melalui pemberitaan media maupun kanal media sosial.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.