Bisa Dijerat Pasal Berlapis!! Sopir Truk Sempat Menyangkal, Tapi Akhirnya Sulit Mengelak

Bisa Dijerat Pasal Berlapis!! Sopir Truk Sempat Menyangkal, Tapi Akhirnya Sulit Mengelak

16 Oktober 2025

Rembang – Sopir truk tronton box yang menabrak mantan Kepala Desa Langkir Kecamatan Pancur ditetapkan menjadi tersangka, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Semarang – Surabaya, Desa Dorokandang Kecamatan Lasem, 03 Oktober 2025 lalu.

Dalam paparan pers release, hari Kamis (16 Oktober 2025), Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty menjelaskan tersangka berinisial S (43 tahun) warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes sudah ditahan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.