Soal Penggabungan Sekolah Kurang Murid, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

Soal Penggabungan Sekolah Kurang Murid, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

14 Juli 2026

Rembang – Sekira 100 an Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Rembang, kekurangan jumlah murid pada tahun ajaran baru 2026/2027 ini.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Kapti Prasetiyo Aji menjelaskan jumlah siswa dalam 1 kelas (rombongan belajar_Red), idealnya 28 anak.

Tahun ajaran baru ini, tercatat ada 100 an sekolah yang belum memenuhi jumlah tersebut.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.