Dihantam Bus Sinar Mandiri, Pengendara Motor Meninggal Dunia !! Polisi Ungkap Hasil Olah TKP (Pandangan Kulon Kragan)

Dihantam Bus Sinar Mandiri, Pengendara Motor Meninggal Dunia !! Polisi Ungkap Hasil Olah TKP (Pandangan Kulon Kragan)

7 Januari 2026

Kragan – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, karena tertabrak bus Sinar Mandiri di jalur Pantura depan SMA N 1 Kragan, Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan, Rabu siang (07 Januari 2026) sekira pukul 12.30 Wib.

Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Kismanto (66 tahun), warga Desa Sumbersari Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Sedangkan sopir bus, Muhadi (50 tahun), warga Desa Langkir Kecamatan Pancur Kab. Rembang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.