Usai Canangkan Bersinar, Kepala Rutan Rembang Agung Hartono Berpamitan

Usai Canangkan Bersinar, Kepala Rutan Rembang Agung Hartono Berpamitan

22 September 2025

Rembang – Para pegawai dan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang, Senin pagi (22 September 2025) menyatakan siap untuk mewujudkan situasi lingkungan yang bersih dari Narkoba (Bersinar).

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di lapangan tenis Rutan.

Kepala Rutan Rembang, Agung Hartono meminta supaya kegiatan ini jangan hanya menjadi

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.