Berapa Syarat Usia Minimal, Penerima Becak Listrik Dari Presiden ?? 100 Unit Untuk Kab. Rembang

Berapa Syarat Usia Minimal, Penerima Becak Listrik Dari Presiden ?? 100 Unit Untuk Kab. Rembang

12 November 2025

Rembang – Kabupaten Rembang menerima 100 unit becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto dan diserahkan di Gedung Balai Kartini, hari Rabu (12 November 2025).

Paling banyak dibagikan untuk tukang becak di wilayah Rembang Kota, Lasem, Pamotan, Kragan, Sarang dan Sedan.

Bupati Rembang, Harno mengatakan pada tahap pertama ini, penerima yang berhak menerima becak Listrik, usianya minimal 55 tahun.

SPPG Milik Pejabat Dan DPRD, Pihak Pemkab Rembang Bilang Begini

SPPG Milik Pejabat Dan DPRD, Pihak Pemkab Rembang Bilang Begini

11 November 2025

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan tanggapan, terkait adanya dapur makan bergizi gratis (MBG) atau dikenal dengan sebutan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dimiliki pejabat daerah maupun DPRD Rembang.

Juru bicara MBG sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rembang, Fahrudin menyatakan program MBG sudah diinformasikan sejak lama oleh pemerintah dan membutuhkan peran serta dari masyarakat.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.