Pasca Kades Pangkalan Ditahan, Senin Ini Ditunjuk Pelaksana Harian

Pasca Kades Pangkalan Ditahan, Senin Ini Ditunjuk Pelaksana Harian

30 Desember 2024

Sluke – Setelah kepala desa Pangkalan Kecamatan Sluke, Mohammad Sa’roni ditahan Polres Rembang, per hari Senin (30 Desember 2024) ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Pangkalan, untuk memastikan tidak ada kekosongan pimpinan di tingkat desa.

Sekretaris Desa Pangkalan, Jumadi menduduki posisi PLH Kades Pangkalan, selama 7 hari kedepan, sejak hari Senin ini.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.