Usai Diklarifikasi Bawaslu, Abdul Hafidz Tunjukkan Sejumlah Foto. “Silahkan Nilai Sendiri…”

Usai Diklarifikasi Bawaslu, Abdul Hafidz Tunjukkan Sejumlah Foto. “Silahkan Nilai Sendiri…”

28 Januari 2021

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, yang juga calon Bupati pada Pilkada 2020, Kamis siang (28 Januari 2021) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, di sebelah timur Alun-Alun.
Ia memenuhi undangan Bawaslu, guna mengklarifikasi tuduhan telah mengintimidasi agen e-Warung se Kecamatan Sluke, untuk mendukung pasangan Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’ ketika Pilkada 09 Desember lalu.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.