Masa Jabatan Terpotong, Bupati Sebut Lebih Cepat Selesai Lebih Baik!! Ungkap Alasannya
25 Februari 2024Rembang – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan terpotong sekira 1 tahun lebih 3 bulan, imbas dari Pilkada serentak bulan November tahun 2024 ini.
Akibatnya, masa jabatan pasangan kepala daerah yang seharusnya 5 tahun, tinggal menjadi sekira 3 tahun 9 bulan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku

