Masa Jabatan Terpotong, Bupati Sebut Lebih Cepat Selesai Lebih Baik!! Ungkap Alasannya
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Rembang – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan terpotong sekira 1 tahun lebih 3 bulan, imbas dari Pilkada serentak bulan November tahun 2024 ini.

Akibatnya, masa jabatan pasangan kepala daerah yang seharusnya 5 tahun, tinggal menjadi sekira 3 tahun 9 bulan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Justru ia menganggap lebih cepat selesai, akan lebih baik.

“Sesuai wacana regulasinya kita dipotong 1 tahun lebih, ya tinggal berapa, saya ya ndak apa-apa,” tuturnya.

Soal kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyangkut masa jabatan kepala daerah yang tidak genap 5 tahun, ia mendengar ada yang mengajukan dari pihak asosiasi bupati.

Menurutnya, diterima atau tidak oleh MK, Hafidz menyebut kalau ditolak justru lebih baik baginya.

“Diterima ya baik, tidak diterima ya lebih baik bagi saya, karena lebih cepat berhenti lebih baik bagi saya,” imbuh Hafidz.

Ia beralasan merasa sudah tua saja, sehingga tokoh-tokoh muda yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Rembang, supaya perkembangannya lebih cepat.

“Karena saya sudah tua saja, gerakannya pasti lamban, nggak seperti yang muda-muda. Kalau sudah tua, energinya kan kurang to mas. Saya berharap yang muda-muda ini kita dorong,” tandasnya.

Hafidz menambahkan selama kepemimpinannya, ia bersyukur kondisi ekonomi, indek pembangunan manusia (IPM) meningkat. Sedangkan angka kemiskinan dan pengangguran menurun.

Apalagi akan berdiri sejumlah pabrik besar yang menyedot tenaga kerja dalam jumlah banyak, sehingga pengangguran diprediksi semakin menurun.

“Djarum masuk, dari Tiongkok pabrik korden, 10 hektar sdh pembebasan lahan, kalau sudah jalan semua, malah kekurangan tenaga kerja kita. Puskesmas kita ada 17 yang berstatus parpurna sudah 16. Rumah sakit kita juga semakin lengkap pelayanannya. Kalau indikatornya ini saya kira ya cukup memuaskan,” terang Hafidz.

Sebelumnya, pasangan Hafidz – Hanies terpilih pada Pilkada Rembang 2020, mengalahkan pasangan Harno – Bayu.

Hafidz – Hanies dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 lalu. Kalau genap 5 tahun, seharusnya selesai sampai tahun 2026.

Tapi karena ada Pilkada serentak di tahun 2024, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpotong. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan