Guru Dan Murid Siap Belajar Tatap Muka, Tapi Muncul 1 Kendala Yang Sulit Diatasi

Guru Dan Murid Siap Belajar Tatap Muka, Tapi Muncul 1 Kendala Yang Sulit Diatasi

17 November 2020

Pamotan – Pihak SMP N 3 Pamotan yang terletak di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan menegaskan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, asal diizinkan oleh instansi terkait.

Namun yang menjadi kendala adalah ketentuan siswa dilarang menggunakan angkutan umum saat berangkat maupun pulang sekolah selama pandemi Covid-19, sehingga cukup menyulitkan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.