Tanggapan Pemkab Rembang Dan Polisi, Kondisi Terkini BMT Bus Dan BMT Harum

Tanggapan Pemkab Rembang Dan Polisi, Kondisi Terkini BMT Bus Dan BMT Harum

8 Agustus 2025

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa hingga hari Jum’at (08 Agustus 2025), belum ada perkembangan positif, terkait masalah simpanan uang anggota Koperasi BMT Bus Lasem dan BMT Harum Rembang yang belum bisa dicairkan.

Kalau jumlahnya ditotal dari dua koperasi tersebut, perkiraan nilai simpanan mencapai ratusan Miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.