Pemkab Rembang Klaim PBB Tidak Naik, Bagaimana Kondisi Sebenarnya Di Tengah Masyarakat ?
15 Agustus 2025Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengklaim belum akan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun 2025 ini.
Apalagi setelah muncul Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Isinya, dalam penetapan pajak daerah dan retribusi daerah, memperhatikan kondisi masyarakat, agar tidak menimbulkan beban, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika akan menaikkan, harus menyosialisasikan dulu kepada masyarakat dan dikoordinasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.


