Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) 10 desa, yang masa jabatan Kadesnya berakhir pada tahun 2023 dan 2024.
Pilkades rencananya berlangsung tahun 2024 ini, namun diundur tahun 2025, lantaran bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

