Rembang – Seorang buronan kasus korupsi di Rembang yang kabur sejak tahun 2010, akhirnya ditangkap.
Terpidana adalah M. Sahli (54 tahun), sewaktu masih menjadi pegawai negeri, merupakan pemegang kas daerah. Alamat terakhir, tinggal di Desa Pandean Rembang.
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Muhamat Fahrorozi

