Rembang – Dugaan pelanggaran netralitas oknum aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri menjelang Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Rembang, dinilai sangat mengkhawatirkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengungkapkan Kabupaten Rembang menjadi daerah dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi di Jawa Tengah.

