Rembang – Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah menetapkan 23 orang tersangka pelaku dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan di usaha tambang batu kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) milik pengusaha China, di Dusun Wuni Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan ada total

